PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi Mantapkan Langkah Hukum, Resmikan Divisi Kuasa dan Pendamping Hukum Sejak Juli
Lampung Utara - Sejak bulan Juli 2025, PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi resmi membentuk Divisi Bidang Hukum yang terdiri dari kuasa hukum dan pendamping hukum profesional dari berbagai latar belakang keilmuan serta pengalaman hukum nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi kelembagaan tahun 2025 yang menegaskan keseriusan perusahaan dalam memperkuat landasan hukum dan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha dan anggota di bawah naungan badan hukum PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi.
Divisi Bidang Hukum ini dibentuk berdasarkan legalitas perusahaan dengan nomor AHU-007424.AH.01.03.Tahun 2025 dan berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan, konsultasi, serta penyelesaian perkara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun susunan tim hukum yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Kuasa Hukum:
Adv. M. Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., C.P.S., C.Med., CCD., CIRP
Adv. Yoga Hendri, S.Gz., S.H., M.M., C.PS
Adv. Marwaji, S.H.
Pendamping Hukum:
IPDA Hi. Octa Biantara NS, S.H., M.H., CLA., C.P.S., C.GMC
Brigpol Briyan Dwi Julianto, S.H.
Erda Sri Rahayu, S.H.
Divisi ini menangani berbagai bidang hukum, antara lain:
1. Hukum Perdata dan Korporasi
2. Hukum Pidana dan Perlindungan Anggota
3. Hukum Administrasi dan Pemerintahan
4. Hukum Bisnis dan Perizinan
5. Edukasi dan Sosialisasi Hukum Internal
Selain memberikan pendampingan, tim ini juga berperan dalam edukasi hukum kepada anggota, penyusunan kebijakan internal, serta penanganan persoalan hukum perdata maupun pidana yang berkaitan dengan nama baik perusahaan.
Dengan terbentuknya tim hukum sejak bulan Juli 2025, PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi memastikan seluruh langkah dan kebijakan perusahaan berjalan di bawah payung hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel.
“Kami berdiri di atas dasar hukum yang kuat. Setiap kegiatan usaha dan anggota kini berada dalam pendampingan kuasa hukum dan konsultan profesional, demi menjaga kredibilitas serta kepatuhan terhadap hukum,” ujar perwakilan Divisi Legal & Corporate Affairs PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi.
Alamat Kantor:
Jl. Kapten Mustofa Gg Merak IV No. 171 RT/RW 004/005, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kontak Person: +62 895-2094-6694
Rilis ini dipublikasikan oleh PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi sebagai bagian dari transparansi publik dan informasi resmi Divisi Legal & Corporate Affairs.

Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah mendaftar sebagai anggota PT BENGKEL MOBIL DAN LAS RIZQI.
Data Anda telah kami terima. Tim kami akan menghubungi Anda melalui WhatsApp / Telepon untuk konfirmasi pembayaran administrasi dan pengiriman KTA & Sertifikat Resmi.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, hubungi: +62 895-2094-6694 (Rizqi) atau Instagram/Facebook: @bengkelmobillasrizqi