Langsung ke konten utama

Pelayanan

PELAYANAN PT. BENGKEL MOBIL DAN LAS RIZQI

1. VISI PELAYANAN

Memberikan layanan bengkel, hukum, dan sosial kemitraan yang cepat, aman, serta profesional, dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

2. MISI PELAYANAN

1. Menyediakan layanan bengkel dan las berkualitas dengan tenaga ahli berpengalaman.

2. Memberikan pelayanan hukum dan perpajakan yang transparan dan terpercaya.

3. Mendukung pelaku angkutan umum dan UMKM agar tertib hukum dan administrasi usaha.

4. Membangun kerja sama dan kemitraan lintas sektor berbasis tanggung jawab sosial.

5. Menjadikan perusahaan sebagai mitra solusi bagi masyarakat di bidang otomotif, hukum, dan pelayanan sosial.

3. STANDAR PELAYANAN

a. Melayani dengan sikap sopan, jujur, dan menghargai pelanggan.

b. Menyampaikan informasi biaya, waktu, dan prosedur secara terbuka.

c. Menjamin hasil kerja sesuai standar kualitas perusahaan dan hukum yang berlaku.

d. Menangani keluhan pelanggan dengan cepat dan bertanggung jawab.

e. Tidak melakukan pungutan liar, penipuan, atau tindakan di luar ketentuan.

f. Menjaga nama baik perusahaan di setiap aktivitas pelayanan.

4. JENIS-JENIS PELAYANAN

A. PELAYANAN TEKNIS & BENGKEL

Servis umum mobil: tune-up, oli, rem, sistem kelistrikan.

Las dan perbaikan bodi kendaraan.

Modifikasi dan custom kendaraan.

Pembuatan rangka, pelat, dan struktur logam kendaraan.

Bantuan teknis lapangan (layanan darurat).

B. PELAYANAN PERPAJAKAN (HUKUM)

Pendampingan dan konsultasi perpajakan usaha anggota atau mitra.

Edukasi kewajiban pajak kendaraan dan badan usaha.

Pengawasan kepatuhan pajak sesuai undang-undang dan regulasi OSS-RBA.

Konsultasi hukum usaha dan penyelesaian perizinan legalitas.

Koordinasi bersama bidang hukum, advokat, dan pendamping hukum perusahaan.

C. PELAYANAN ANGKUTAN UMUM

Pendataan dan pembinaan anggota angkutan umum di bawah binaan perusahaan.

Sosialisasi tertib administrasi, pajak, dan perizinan kendaraan umum.

Pendampingan hukum bagi sopir dan pelaku usaha transportasi rakyat.

Koordinasi dengan instansi pemerintah dan aparat hukum (Polres, Dinas Perhubungan).

Penataan sistem dan tata tertib operasional pasca pemutihan kendaraan.

D. PELAYANAN KEMITRAAN & SOSIAL

Fasilitasi kerja sama antara perusahaan dan pelaku UMKM/UKM.

Program bantuan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat.

Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

5. PRINSIP PELAYANAN

Cepat: Respon tanggap dan penyelesaian sesuai waktu yang dijanjikan.

Akurat: Mengutamakan ketelitian dan kualitas hasil kerja.

Transparan: Semua biaya dan proses dijelaskan secara terbuka.

Bertanggung Jawab: Setiap petugas wajib mematuhi hukum dan etika pelayanan.

Amanah: Tidak menyalahgunakan jabatan, data, maupun keuangan pelanggan.

6. JAM OPERASIONAL

Senin - Sabtu : 08.00 - 17.00 WIB

Minggu & Hari Besar : Pelayanan terbatas (sesuai perjanjian)

7. PENGAWASAN DAN PENANGGUNG JAWAB

M. Rizqi Alfirmando, C.PS., C.GMC

Direktur Utama PT. Bengkel Mobil dan Las Rizqi

8. KOMITMEN KAMI

PT. Bengkel Mobil dan Las Rizqi berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, beretika, dan berkeadilan, melayani dengan hati dan tanggung jawab hukum, demi menciptakan ketertiban, kesejahteraan, dan kepercayaan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi: Suara Tegas dari Lampung Utara untuk Tertib Pajak dan Etika Transportasi Daerah

  Lampung Utara , Menyongsong berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 31 Oktober 2025, PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi tampil ke depan sebagai pelopor gerakan sadar pajak di sektor transportasi daerah. Seruan ini ditujukan kepada seluruh pemilik dan sopir angkutan kota Lampung Utara untuk segera menunaikan kewajiban pajak kendaraan sebelum tenggat waktu berakhir. Selasa (21/10/25). Direktur Utama M. Rizqi Alfirmando menyampaikan pesan lugas namun berkelas: “Jangan tunggu waktu habis. Pajak yang kita bayarkan adalah cermin integritas, tanggung jawab, dan kebanggaan sebagai warga negara. Setiap rupiah pajak yang kita setor kembali untuk kita untuk jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang lancar, dan masa depan Lampung Utara yang maju,” ujar Rizqi dalam keterangan pers di kantor pusat PT Bengkel Mobil dan Las Rizqi, Jl. Kapten Mustofa Gg Merak IV No.171, RT/RW 004/005, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan Sekitar pukul 21.45 WIB. Legalitas dan Kred...